Home
Tue
07
Sep 2010
| CAFTA sebagai Momentum Introspeksi Nasional |
|
|
|
| Written by Administrator | ||||||||||||||||||||||||||||
| Thursday, 04 February 2010 | ||||||||||||||||||||||||||||
We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English. Sejak diberlakukan Januari 2010, China-ASEAN Free Trade Agreement
(CAFTA) menuai protes dari banyak kalangan di Indonesia, Pengusaha dan bahkaln
kalangan aktivis pergerakan dan LSM. Berbagai data dan fakta tentang
kerugian yang akan dialami ekonomi nasional dikemukakan untuk mendesak
pemerintah melakukan negosiasi ulang terkait kesepakatan perdagangan bebas
tersebut.
Kritik masyarakat memang sangat wajar, mengingat CAFTA pasti akan
bardampak sangat luas terhadap perekonomian. Jauh sebelum kebijakan ini
diberlakukan produk-produk China telah membanjiri pasar Indonesia.
barang-barang yang terkenal sangat murah dengan kualitas yang tidak jauh
berbebeda dengan produk dari negara lain semakin mendominasi pasar dalam negeri
dalam beberapa tahun belakangan. Apalagi jika dibandingkan dengan produk
nasional, barang-barang asal China kualitasnya jauh lebih baik hampir
dipastikan akan menggusur produk-produk nasional.
Hampir tidak ada argumentasi yang manyatakan Bahwa CAFTA akan
menguntungkan Indonesia, kecuali dari kalangan pemerintah yang selalu mencari
pembenaran atas kebijakan yang sudah terlanjur disepakati. Pemerintah mencoba
meyakinkan masyarakat bahwa China sebagai sebuah negara dengan populasi
penduduk terbesar di Dunia saat ini dan merupakan pasar yang potensial. Tetapi
public megetahui bahwa untuk meraih pasar di negara tersebut adalah sangat
sulit. Jangankan Indonesia, Jepang, AS dan Uni Eropa yang selama setengah abad
menjadi pelaku utama ekonomi dunia, kini mengalami deficit perdagangan dengan
China.
Berbagai analis menyimpulkan bahwa Free Trade Area ASEAN hanya
akan menjadi penyatuan pasar bagi China, setelah sebelumnya berhasil melakukan
ekspansi dagang di negara-negara yang menjadi saingan terkuatnya. Khusus Indonesia,
sebagai negara paling terbelakang dalam hal industrialisasi dibandingkan dengan
tetangganya dekatnya yang lain seperti Singapura, Malaysia, Thailand
bahkan Philipina yang selangkah lebih maju, tentu akan menjadi sasaran paling
empuk. Apalagi didukung daya serap pasar Indonesia yang cukup besar, setara
dengan penggabungan seluruh negara ASEAN lainnya, pemerintah China akan
mengerahkan segenap daya dan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pangsa
pasar utama di kawasan ASEAN.
Dijejali dengan Utang dari China
China memang sangat diuntungkan oleh CAFTA terutama terkait potensi yang
dimiliki Indonesia. Bayangkan tanpa harus bersusah payah mendorong perubahan
regulasi di Indonesia, China telah dapat memperoleh manfaat atas berbagai
produk perundang-undangan yang sangat pro pasar.
Sejak reformasi, Indonesia telah mengubah banyak sekali UU yang dianggap
menghambat arus investasi dan perdagangan. Dimulai dengan amandemen terhadap
UUD 1945, lahirlah berbagai UU yang diperlukan dalam rangka privatisasi,
deregulasi dan liberalisasi. Proses lahirnya UU tersebut dibiayai dengan
pinjaman luar negeri dari World Bank dan Asian Development Bank. Kita tahu
bahwa kedua lembaga keuangan multilateral tersebut bekerja untuk kepentingan
negara maju seperti AS, Jepang dan Uni Eropa.
Suka-atau tidak suka pemeritah China memetik manfaat paling besar dari
CAFTA. Apalagi saat ini saingan dagang utama seperti Jepang, AS dan Uni Eropa
tengah terpuruk dihantam badai krisis keuangan global. Banyaknya Industri
keuangan dan manufactur di negara-negara tersebut yang gulung tikar, sehingga
akan semakin memudahkan bagi China memenangkan persaingan dagang di dunia dan
khususnya ASEAN.
Untuk mengambil simpati pengambil kebijakan di Indonesia, China
menjanjikan berbagai imbal dagang atas disepakatnya CAFTA. Pemerintah
China telah menyepakati komitmen utang yang sangat besar bagi Indonesia untuk
pembangunan infrastrukur, jalan, jembatan, pembangunan pembangkit listrik 10
ribu MW dan berbagai proyek utang lainnya.
Berbagai proyek pembangunan di Indonesia juga didanani pemerntah China
seperti Proyek Cirebon Kroya Double Track Railway, PLTU Labuhan Angin 2
x 115 Mw, Proyek Jembatan Nasional Suramadu, Proyek Waduk Jatigede Cirebon,
Jawa Barat serta proyek PLTU Parit Baru di Kalimantan Barat.
Pemerintah China juga berkomitmen memberikan pinjaman dalam rangka
menguatkan cadangan devisa Indonesia. Pinjaman yang satu ini uangnya tetap di
China, pemerintah Indonesia dapat mencairkannya sewaktu-waktu jika terjadi
masalah dalam cadangan devisa negara.
Selain itu pemerintah China juga berjanji akan mendorong perusahaan
nasonalnya untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya dalam eksploitasi sumber
daya alam tambang, migas dan ekstraktif industri lainnya. Gas, batubara dan
bahan tambang sangat diperlukan oleh negara tersebut untuk terus memperkuat
industrinya.
Akan tetapi, Lagi-lagi Indonesia akan menjadi korban. Komitmen utang
akan semakin menjerat negara ini dalam jebakan hutang yang semakin dalam yang
harus ditanggung oleh anak cucu di masa yang akan datang. Sama seperti utang
luar negeri dari negara lainnya yang tidak hanya berbentuk uang tapi juga
berbentuk barang. China dapat menjual barang-barangnya ke Indonesia melalui
utang dan sekaligus mendapatkan bunga yang tinggi.
Ekonomi Indonesia akan semakin di dominasi oleh investasi asing. Saat
ini secara akumulatif, China merupakan negara penanam modal terbesar nomor 5 di
Indonesia dengan nilai US$ 8 miliar. Beberapa perusahaan RRT seperti China
National Offshore Oli Corporation (CNOOC), Petro China, Alcatel Shanghai,
CITIC, Haier, KONKA, Huawei Technology, ZTE Corporation, dan China Railways
Engineering Corporation dan lain sebagainya telah menanamkan modalnya di
Indonesia.
Tidak hanya itu, sumber daya alam Indonesia akan semakin terkuras oleh
investasi asal China. Sebagai contoh supply LNG dari Tangguh Indonesia bagi
Provinsi Fujian sebesar 2,6 juta ton/tahun akan berlangsung selama 25 tahun
dengan harga jual dibawah rata-rata harga pasar. Keadaan ini akan semakin
memperparah krisis energi yang saat ini menjadi masalah utama yang dihadapi
rakyat Indonesia.
Benahi Kondisi Internal
Masalah terbesar Indonesia adalah buruknya konstitusi dan aturan main di
dalam negeri yang kurang berpihak pada kepentingan penguatan ekonomi nasional.
Ketidak sanggupan untuk untuk menjalin kerjasama perdagangan bebas dengan
negara lain, adalah situasi akumulatif akibat kesalahan kebijakan pembangunan
ekonomi selama puluhan tahun.
Jauh sebelum CAFTA dijalankan posisi Indonesia dalam mata rantai
perdagangan global tidak lebih dari penyedia bahan mentah. Kegiatan ekonomi
termasuk di dalamnya ekstraksi sumber daya alam sepenuhnya dikontrol oleh modal
asing. Sementara pada saat yang sama anggaran penyelenggaraan pemerintahan
ditopang secara terus menerus oleh hutang luar negeri yang besar. Keadaan ini
terus berlanjut dan sulit diputuskan rantai historisnya hingga saat ini.
CAFTA adalah perjanjian yang sangat komprehenshif, yang tidak hanya
menyangkut perdagangan barang, akan tetapi juga aliran investasi, membanjirnya
tenaga kerja asing dan juga hutang luar negeri. Kesemuanya merupakan masalah
pokok ekonomi Indonesia dewasa ini. Sehingga kesepakatan perdagangan bebas
CAFTA tidak hanya akan meningkatkan penguasaan pasar oleh korporasi besar luar
negeri, akan tetapi juga dominasi investasi asing, tergantikannya buruh
nasional dengan pekerja asing dan jeratan hutang luar negeri yang semakin
dalam.
Dampak dari CAFTA tidak hanya semata-mata berkaitan dengan defisit
dalam neraca pedagangan akan tetapi jauh lebih mendalam menyangkut nasib
pekerja dan kaum miskin. Kesepakatan ini akan berimplikasi langsung terhadap
bangkrutnya usaha kecil dan menengah yang notabene merupakan tempat dimana
sebagian besar rakyat pekerja menggantungkan kehidupan mereka.
Saat ini lebih dari 30 juta jiwa menggantungkan hidupanya pada kegiatan
usaha skala kecil dan mikro yang akan menjadi korban pertama dari perjanjian
perdagangan bebas. Dapat dipastikan bahwa usaha-usaha rakyat tersebut akan
tergusur oleh masuknya barang dan investasi dari luar negeri.
Tabel
: Penduduk 15 Tahun Ke Atas Menurut Status Pekerjaan Utama Tahun 2009
Sumber : Badan Pusat Statistik, Tahun 2009
Ditengah phenomena de industrialisasi, CAFTA berpotensi menciptakan
pengangguran yang semakin luas. Gempuran produk impor dan masuknya investasi
asing akan menggusur usaha-usaha di sector formal baik industri, jasa dan
perdagangan dalam negeri. Padahal dari 104,4 juta jiwa yang dikalim pemerintah
sebagai orang yang bekerja, hanya sebagian kecil yang bekerja di sector formal.
Jumlanya tidak lebih dari 28,9 juta jiwa, selebihnya berusaha sendiri, berusaha
dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja keluarga/tak dibayar
dll.
Selain itu, CAFTA akan meningktakan penguasaan sumber daya alam oleh
modal asing dari China baik itu tambang, migas dan perkebunan. Saat ini saja
China telah menjadi pemain utama dala kegiatan investasi di sector migas dan
mineral. Investasi asal China telah menjadi pelaku utama dalam kegiatan
ekstraksi dan ekspor sumber daya alam dari Indonesia.
Pada situasi semacam ini, pemerintah tidak boleh mencari legitimasi
dengan mengatakan bahwa perdagangan bebas tidak dapat ditolak. Pemerintah perlu
melakukan pembenahan secara total kondisi di dalam negeri. Peraturan
perundang-undangan tentang investasi, perdagangan dan keuangan harus direvisi
kembali. Karena konstitusi itulah yang menjadi penyebab utama terpuruknya
perekonomian nasional dan ketidaksiapan untuk terlibat dalam percaturan
ekonomi global.
Yang perlu disadari adalah setiap negara dan pemerintahan bekerja untuk
memperjuangkan kepentingan nasionalnya, Jangan sampai bangsa ini kembali
menjadi lahan jarahan dari bangsa lain sebagaimana yang terjadi pada masa
kolonialisme dulu. Haluan ekonomi nasional harus diselaraskan dengan cita-cita
proklamasi dan amanat konstitusi UUD 1945 yang asli. Hanya dengan cara itu
bangsa ini dapat setara dengan bangsa lain dalam kerjasama apapun.
Salamuddin Daeng
|
||||||||||||||||||||||||||||
| < Prev | Next > |
|---|
PAST ISSUES
Global Justice Update, Tahun ke-7, Edisi 2, Juni 2009Wednesday, 21 October 2009We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Berapa kali lagi Indonesia harus menjadi tumbal untuk menyelamatkan
krisis bangsa lain? Sejarah mencatat, sepanjang...>>> |
>>> |
INTERNASIONAL
Jeratan Perjanjian Perdagangan BebasSunday, 07 February 2010We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Tahun 2009, boleh dikatakan sebagai tahun...>>> |
G-20 Sepakat Gelontorkan US$ 1,1 TriliunMonday, 26 October 2009We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Para pemimpin dunia dari 20 negara (G-20) sepakat untuk
memperpendek masa resesi ekonomi global dan menyelamatkan...>>> |
NATIONAL
>>> |
>>> |







