Institute For Global Justice Home
Tue 07 Sep 2010

Jeratan Perjanjian Perdagangan Bebas

Jeratan Perjanjian Perdagangan Bebas

Jeratan Perjanjian Perdagangan Bebas

Konfrensi WTO Ke 7 ; Rejim Perdagangan Bebas

Konfrensi WTO Ke 7 ; Rejim Perdagangan Bebas

Konfrensi WTO Ke 7 ; Rejim Perdagangan Bebas

WTO Turn Around

WTO Turn Around

WTO Turn Around

Menggugat Perjanjian Kerjasama ASEAN-CHINA

Menggugat Perjanjian Kerjasama ASEAN - CHINA

Menggugat Perjanjian Kerjasama ASEAN-CHINA

Indonesia Tumbal Krisis Global

Global Justice Update Edisi 7 2009

Indonesia Tumbal Krisis Global

Indover ; Devisa Dan Pengkhianatan TKI

Indover, Devisa dan Pengkhiatan TKI

Indover ; Devisa Dan Pengkhianatan TKI

CAFTA Sebagai Momentum Instropeksi Nasional

Sejak diberlakukan Januari 2010, China-ASEAN Free Trade Agreem

CAFTA Sebagai Momentum Instropeksi Nasional
  • English
  • Bahasa Indonesia
banner300x72.png
banner300x250.png
Pentingnya Mereposisi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang Berbasis Konstituen
Tuesday, 20 April 2010
We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Herjuno Ndaru [1]
Di Indonesia, kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia seringkali tidak bersesuaian dengan kebutuhan rakyat Indonesia sebagai konstituen domestik. Kebijakan luar negeri, khususnya di dalam bidang perekonomian, lebih cenderung memperhatikan peran internasional Indonesia dan situasi di tingkat global yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan rakyat. Berbeda dengan beberapa negara lainnya, bahkan di negara kampiun kapitalisme, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat, pemerintah sangat peka dengan kebutuhan domestik. Seperti yang akhir-akhir ini kita lihat, Presiden AS Barack Obama membatalkan kunjungan ke Australia, Indonesia, dan Guam di bulan Maret 2010 karena Obama lebih memperhatikan persoalan yang ada di tingkat domestik yakni mengenai reformasi pengelolaan sektor kesehatan. Di Korea Selatan, misalnya, pemerintah akhirnya membatalkan  Free Trade Agreement (FTA) dengan Amerika Serikat karena terdapat penolakan yang kuat dari petani Korea Selatan. Sebaliknya, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih mengutamakan pencitraan di dalam politik internasional.
Pencitraan ini dapat kita lihat, misalnya, bagaimana SBY selalu menampilkan imej Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dengan karakter Islam yang lebih toleran. Kemudian, citra Indonesia yang mampu menerapkan demokrasi sejajar dengan nilai-nilai Islam. Di bidang ekonomi, pencitraan juga terlihat bagaimana SBY selalu mengusung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kenaikan GDP yang signifikan. Ketika Indonesia ‘dilamar’ menjadi anggota G20, SBY pun menyambut positif dengan menyatakan bahwa Indonesia dapat memainkan peran internasional yang lebih aktif. Hal tersebut merupakan sebuah ironi karena di saat pemerintahan mendengungkan soal demokrasi, justru kebijakan luar negeri yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak pernah demokratis. Ironi yang juga muncul adalah ketika pemerintahan membanggakan kenaikan GDP, kondisi sebaliknya justru posisi hutang luar negeri Indonesia semakin naik selama empat tahun terakhir dari Rp 400 triliun menjadi Rp 1.667 triliun.[2] Kesejahteraan pekerja di sektor-sektor tertentu, seperti petani, justru nilainya turun.[3] Hal ini memperlihatkan sebuah fenomena yang disebut ‘statistical quagmire’ atau penggelembungan statistik. Artinya, statistik yang memang tidak bisa untuk menjadi satu-satunya alat ukur pembangunan sosial ekonomi, dijadikan pembenaran sehingga angka statistik tersebut seolah dapat mewakili realitas yang sesungguhnya.
Selain masalah pencitraan tersebut, di dalam pemerintahan SBY, kebijakan perekonomian masih bermuara pada neoliberalisme. Di bawah pemerintahan SBY, pemerintah melanjutkan program privatisasi dan pengurangan BUMN.[4] Undang-undang yang mengarah pada liberalisasi sektor-sektor vital yang tersebar dalam berbagai undang-undang juga banyak diterbitkan di masa pemerintahan SBY. The devil is in the detail. Ungkapan ini sesuai dengan ragam liberalisasi perekonomian di Indonesia yang ‘tersembunyi’ di dalam undang-undang yang mungkin bersifat teknis, seperti : Undang-undang Kesehatan Hewan, Undang-undang Pemuliaan Varietas Tanaman, Undang-undang Badan Hukum Pendidikan, Undang-undang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, dan lain-lain. Artinya, pasal untuk melakukan liberalisasi tidak seterang dalam, misalnya, Undang-undang Penanaman Modal, namun pada hakikatnya mengarah pada liberalisasi perekonomian. Kebijakan yang bermuara pada neoliberalisme juga terlihat ketika pemerintah ikut dalam FTA dengan China, Australia dan New Zealand, Jepang, dan India. Terkait dengan masalah konstituen domestik, apakah neoliberalisme merupakan satu jawaban dalam pembangunan sosial ekonomi di Indonesia ? Apakah perdagangan bebas adalah kebutuhan rakyat Indonesia ? Hipotesis yang saya ajukan adalah tidak.
 
Neoliberalisme dan Kebijakan Perekonomian di Indonesia
Karl Polanyi, seorang pemikir kritis dari Hongaria, menyebutkan ada dua kritik utama dalam pasar bebas yang memperlihatkan bahwa sebenarnya pasar bebas bukan merupakan kondisi alamiah di masyarakat. Pasar bebas merupakan satu kondisi yang dikonstruksnegara melalui kebijakan-kebijakan menyerahkan sektor-sektor perekonomian pada swasta (self-regulating market). Pada 1830, Karl Polanyi mengatakan bahwa pada tahun 1830-an, liberalisme ekonomi di Inggris telah meledakkan hasrat perang salib dan laissez-faire telah menjadi sebuah keyakinan bagi masyarakat.[5] Ini dipicu oleh kebijakan negara yang meliberalisasi sektor-sektor penting dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Polanyi, ekonomi pasar bebas menciptakan sebuah tipe masyarakat baru. Dalam masyarakat tersebut, muncullah sebuah ruang ekonomi yang dibatasi dengan ketat dari domain-domain lain dalam masyarakat. Mulai saat itu, institusi-institusi masyarakat ditentukan oleh ruang ekonomi, sementara mekanisme pasar menciptakan determinisme ekonomi sebagai sebuah hukum umum bagi semua kelompok masyarakat.
               Kedua, menurut Polanyi, meskipun ekonomi modern mengalami perkembangan, kapitalisme telah menjadi kondisi yang terbaca pada kultur ekonomi dan politik Barat. Bagi Polanyi, self-regulating market akhirnya adalah fiksi semata-mata. Ia memberi nama the commodity fiction. Segala sesuatu difiksikan sebagai  komoditas, lalu diperjualbelikan, sambil menyangkal realitas manusia sebagai  subjek dalam proses ekonomi. Inilah yang kemudian disebut oleh Polanyi sebagai komodifikasi.
            Di Indonesia, ide mengenai neoliberalisme telah menjadi arus utama dalam kebijakan perekonomian Indonesia, khususnya di masa Orde Baru. Pengelolaan ekonomi-politik di masa pemerintahan Soeharto (Orde Baru) berjalan dengan pertama memberikan prioritas sangat kuat untuk pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang dalam penafsiran dan implementasinya diserahkan sepenuhnya kepada beberapa tim khusus ekonomi yang secara teknokratis menempatkan ide neoliberalisme dan kemudahan bagi aliran modal Barat dan Jepang dalam rangka proses industrialisasi substitusi impor maupun promosi ekspor bahan mentah.
Kedua, menciptakan setting politik yang menempatkan presiden, ABRI, dan Golkar sebagai mesin stabilitas politik dan mensubordinasikan institusi politik lainnya demi tercaopainya tujuan ekonomi Orde Baru. Setting politik ini penting dalam memastikan kebijakan satu arah menjadi keniscayaan bagi rakyat tanpa ada perlawanan atau dialektika.[6] Ketiga, memberikan fasilitas dan perlindungan tarif maupun nontarif kepada kelompok big business yang diasumsikan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi bercorak trickle down effect. Keempat, sistem family business yang dikembangkan Soeharto membuat sektor-sektor perekonomian hanya dikembangkan oleh keluarga dan rekanan dekat Soeharto.
Dengan pola pembangunan ekonomi yang satu arah (top-down), bercorak pasar bebas, dan melanggengkan korupsi kolusi nepotisme (KKN), maka kebijakan perekonomian di Indonesia selama ini tidak pernah menjumpai kebutuhan di akar rumput. Walaupun negara mengasumsikan program yang dijalankan adalah untuk rakyat, akan tetapi suara rakyat seolah bungkam. Inilah yang menurut beberapa pengamat menimbulkan fenomena kapitalis-kapitalis baru atau pseudo-capitalist di pedesaan yang dekat dengan kekuasaan.[7] Di pedesaan kapitalis ini menjalankan perannya sebagai tengkulak, makelar, pemborong, pedagang perantara yang mempunyai dua kaki kekuasaan sekaligus, di masyarakat maupun di lembaga kekuasaan formal. Di masyarakat, kapitalis baru ini menciptakan pola hubungan patron-klien dimana mereka bertindak sebagai patron dengan misalnya memberikan pinjaman uang (hutang), sistem ijon, dan lainnya. Sebaliknya, di lembaga kekuasaan formal, kapitalis baru ini mendapat tempat di dalam birokrasi lokal yang berpayung di bawah Golkar sebagai mesin politik Orde Baru. Sehingga, suara masyarakat di level grassroot terbungkam karena di dalam masyarakat terdapat struktur yang timpang yang menempatkan mereka sebagai klien, dan di satu sisi politik satu arah tidak memunculkan partisipasi politik, kecuali bagi mereka yang telah masuk dalam mesin politik Golkar, termasuk kapitalis baru ini.
Pasca-Orde Baru, masyarakat sipil mulai mendapatkan kesempatan untuk masuk ke ruang-ruang kebijakan akan tetapi masih terbatas dan tergerus dengan pengarusutamaan neoliberalisme dalam kebijakan-kebijakan perekonomian. Ide-ide yang ditawarkan adalah kebijakan kapitalistik yang berwajah humanis, misalnya dengan konsep-konsep Millenium Development Goals, Green Investment, atau bantuan penguatan kapasitas bagi negara-negara berkembang. Tawaran ini, menurut hemat saya, tidak menjawab kebuntuan masalah-masalah di Indonesia karena tidak menyelesaikan pangkal persoalan yang sebenarnya. Misalnya, boleh jadi pelayanan rumah sakit lebih murah, akan tetapi untuk menebus obat yang di dalamnya terdapat elemen TRIPs atau paten membuat harga obat mahal dan tak terjangkau oleh masyarakat miskin. Dalam mengumpulkan uang untuk berobat pun, akses masyarakat miskin terhadap pasar,katakanlah di sektor informal, sangat terhambat karena adanya persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku ekonomi yang lebih besar.
Satu kata kunci yang penting untuk mengaitkan antara perlunya suara masyarakat akar rumput perlu didengar di dalam kebijakan luar negeri dalam dengan kondisi perekonomian saat ini adalah globalisasi ekonomi yang menciptakan ekspansi modal, barang dan jasa dari negara maju ke negara berkembang. Artinya, dampak dari globalisasi ekonomi telah mengenai masyarakat di akar rumput.
 
Perlunya Mereposisi Kebijakan Luar Negeri yang Berbasis Konstituen
            Di dalam teori Hubungan Internasional, terdapat tiga arus pemikiran besar positivistik, yakni realisme, liberalisme, dan strukturalisme. Masing-masing pemikiran tersebut, dengan intensi penekanan yang berbeda berbicara mengenai kepentingan “nasional”. Dalam teori realisme klasik disebutkan bahwa kebijakan luar negeri suatu negara digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan nasional. Dalam konteks Indonesia, kepentingan nasional mesti dipertanyakan lagi, siapa yang disebut dengan “nasional”?
            Dalam uraian di atas telah kita ketahui bahwa dalam struktur pengambilan keputusan maupun distribusi faktor-faktor produksi, rakyat tidak mempunyai ruang. Suara rakyat telah dikooptasi oleh elit di tingkat lokal. Pembangunan pun dijalankan secara top down dengan strategi neoliberal yang bertumpu pada asumsi trickle down effect. Pada kenyataannya, pembangunan dengan cara top down tersebut mengaburkan realitas di masyarakat. Doktrin trickle down juga membuat Indonesia lebih banyak bertumpu pada investasi asing dan ekspor bahan baku mentah yang pada akhirnya menciptakan kondisi deindustrialisasi nasional. Terbukti, pada krisis tahun 1998, pembangunan bercorak trickle down gagal ditandai dengan larinya sejumlah perusahaan asing dari Indonesia yang berimbas pada PHK karyawan.
Akira Iida dalam Paradigm Theory and Policy Making : Reconfiguring the Future [8], menggambarkan bahwa kebijakan publik di negara berkembang sebagai sebuah konflik antara kepentingan global dan kepentingan domestik. Kepentingan global dapat saja bersembunyi di balik kepentingan domestik, sehingga perlu kejernihan dalam memetakan situasi dan aktor yang ada. Terkait dengan pemikiran Iida, dalam pemikiran Akira Iida menekankan adanya gap atau jarak di antara paradigma global dan lokal. Oleh karena itu, empat pilihan bagi pengambil kebijakan di negara berkembang adalah, “to live with the paradigm gap, retaining a closed economy and  prioritizing the maintenance of social, economic, and polical stability until the time is right for opening the economy….to make an effort to bridge the gap and align the domestic paradigm…. to make an effort to bridge the gap and align the domestic paradigm with internationally dominant paradigm….to surrender….and to request annexation”.
            Interpretasi dari empat pilihan kebijakan tersebut adalah sebagai berikut. Pilihan pertama yakni memprioritaskan stabilitas sosial, ekonomi, dan sosial-politik adalah pilihan yang paling berkualitas bagi negara berkembang yang masih mempunyai kendala-kendala dalam proses pembangunan manusia, khususnya dalam sektor ekonomi. Posisi ini juga sesuai dengan konteks negara yang mempunyai ketergantungan impor terhadap beberapa komoditas yang strategis. Posisi kedua adalah posisi yang dapat dijalankan oleh negara yang sudah mencapai tahap industrialisasi yang tinggi sehingga ketika dilakukan “effort” untuk mengimbangi dengan paradigma global, ada keuntungan yang akan dicapai negara tersebut. Posisi yang ketiga yakni menyerah adalah posisi yang tidak berkualitas karena menyerah dalam globalisasi akan membuat sebuah bangsa semakin terpuruk karena serbuan produk-produk impor yang akan melemahkan perekonomian nasional. Posisi yang keempat adalah posis yang juga tidak berkualitas karena penguasaan negara lain berarti menyerahkan nasib petani kecil kepada perusahaan-perusahaan multinasional.
Terkait dengan pilihan-pilihan dalam pengambilan kebijakan, menurut Valentin Zahrnt [9], ekonomi politik dari pembuatan kebijakan perdagangan merupakan bentuk utama dari analisis yang terkait dengan bagaimana kepentingan domestik dan institusi merumuskan interaksi negara di level internasional. Beberapa penelitian telah dilakukan mengenai kepentingan-kepentingan tertentu dari konstituen domestik yang beragam, pada saluran apa mereka menggunakannnya untuk merumuskan kebijakan, dan pada kondisi apa yang memperkuat dan melemahkan posisi mereka. Zahrnt mengatakan bahwa pendekatan yang state-centric merupakan pendekatan tradisional yang hanya memusatkan perhatian pada dinamika ekskutif dan legislatif, sedangkan pendekatan berbasis “konstituen domestik” merupakan cara pengambilan kebijakan yang lebih melihat pada kebutuhan masyarakat, dan bukan elit politik.
Jika melihat pada pengambilan keputusan berbasis konstituen domestik, maka, misalnya, petani, merupakan salah satu elemen konstituen yang penting. Di Indonesia, sumbangan sektor pertanian pada tahun 2003 sebesar 12% kepada PDB nasional serta menyediakan kesempatan kerja kurang lebih 60% dari total tenaga kerja keseluruhan. Pertanian tidak hanya penting karena pertimbangan perdagangan, namun juga karena aspek-aspek non-perdagangan yang melingkupi kehidupan petani, seperti kebutuhan untuk livelihood security, food security, rural development, serta pengarusutamaan kedaulatan pangan.
            Ditambah lagi, dalam perumusan kebijakan luar negeri harus ditujukan untuk tujuan pembangunan yang lebih luas, bukan hanya sekedar economie pour economie, ekonomi yang hanya kembali untuk ekonomi. Pembangunan sosial ekonomi harus diletakkan lebih luas tidak hanya sekedar untuk naiknya pertumbuhan ekonomi dan angka-angka indikator ekonomi. Keadilan sosial adalah amanat yang melekat dalam bangsa ini, sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan dalam pembangunan menjadi satu kata kunci yang selama ini belum terwujud.
            Berdasarkan uraian di atas, ada dua hal yang bisa menjawab hipotesis di atas. Pertama, kebijakan meliberalisasi perekonomian adalah suatu konstruksi yang dirancang dalam kebijakan negara. Oleh karena itu, keinginan untuk mengekspansi perekonomian bukanlah karakter dasar manusia. Di Indonesia, suara akar rumput nyaris tidak terdengar karena struktur pemerintahan yang otoriter dan adanya konglomerasi dan pola patron-klien di dalam masyarakat pedesaan, sehingga terjadi subordinasi masyarakat dan menjauhkan masyarakat pedesaan dari politik. Kedua, partisipasi masyarakat yang diperlukan dalam pembangunan sosial ekonomi bukanlah partisipasi prosedural, namun partisipasi yang lebih mengakar pada kualitas pembangunan itu sendiri, di mana manusia diletakkan sebagai subjek pembangunan.
            Kebijakan luar negeri juga seharusnya merupakan cerminan kebutuhan konstituen domestik, bukan hanya kebutuhan dari sekelompok elit bisnis atau birokrasi. Kebijakan luar negeri juga bukanlah cerminan dari politik kosmetik atau pun peran yang ingin dimainkan dalam politik internasional. Di dalam sebuah diskusi, Vedi Hafiz, sosiolog dari National University of Singapore,mengatakan bahwa ada dua kelompok yang rakyat jangan sampai terjebak di dalamnya. Pertama, kelompok oligarki yang mempunyai kaki di dunia bisnis dan politik, dan kedua kelompok teknokrati yang menginginkan transparansi dan keterbukaan, karena aktor-aktor oligarki telah membuat bisnis menjadi tidak bisa diawasi. Kelompok teknokrati di Indonesia saat ini banyak yang berangkat dari pemikiran Chicago School yang terlihat disiplin secara ontologis, namun gagal dalam keberpihakan terhadap rakyat. Oleh karena itu, kejernihan suara rakyat perlu mendapat tempat yang sesungguhnya dalam pembangunan di negeri ini.


[1]               Penulis adalah Program Officer di Insitute for Global Justice

[2]               Kompas, 24 Juni 2009

[3]           Lihat data nilai tukar petani 2009 yang pada sub-sektor tertentu mengalami penurunan (minus), yakni di sub sektor hortikultura dan pangan.

[4]               2010, Privatisasi dan Rightsizing BUMN Dilanjutkan, Kompas, 28 Oktober 2009

[5]               Kenneth Mc Robbie, Humanity, Society and Commitment: On Karl Polanyi, London : Black Rose Books, 1994

[6]               Damanhuri, Didin, Indonesia : Negara, Civil Society dan Pasar dalam Kemelut Globalisasi, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2009 hlm. 131

[7]              Isbandi Rukminto Adi, Intervensi Komunitas : Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat , Jakarta : Rajawali Press, 2008 hlm. 42

 

[8]              Akira Iida, Paradigm Theory and Policy Making : Reconfiguring the Future, Tokyo : Tuttle Publishing, 2004,

                hlm. 15

[9]              Valentin Zahrnt, Domestic Constituents and the Formulation of WTO Negotiating Positions : What the Delegates Say, dalam World Trade Review Volume 7 Issue. 2 , 2008, hlm. 282

 

 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 13 - 16 of 47

Polls

Perjanjian perdagangan bebas dengan negara maju membawa dampak positif bagi perkekonomian Indonesia
 

Artikel Populer

article thumbnailIs The Free Trade Solution for Indonesia?

Thursday, 08 January 2009 | Administrator

Pendahuluan Sejak munculnya masalah kenaikan BBM, macetnya pembayaran subprime mortgage sampai krisis keuangan Amerika Serikat yang dipicu oleh meningkatnya biaya...
>>>

Populer Lainnya

PAST ISSUES

article imageGlobal Justice Update, Tahun ke-7, Edisi 2, Juni 2009

Wednesday, 21 October 2009

We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English. Berapa kali lagi Indonesia harus menjadi tumbal untuk menyelamatkan krisis bangsa lain? Sejarah mencatat, sepanjang...
>>>

article thumbnailGlobal Justice Update, Tahun ke-7, Edisi Khusus 2009

Thursday, 09 July 2009

We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English. Neoliberalisme adalah mimpi buruk bagi kedaulatan negeri ini! Tak ada kemakmuran apalagi keadilan yang bisa...
>>>

INTERNASIONAL

article imageJeratan Perjanjian Perdagangan Bebas

Sunday, 07 February 2010

We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.   Tahun 2009, boleh dikatakan sebagai tahun...
>>>

article imageG-20 Sepakat Gelontorkan US$ 1,1 Triliun

Monday, 26 October 2009

We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English. Para pemimpin dunia dari 20 negara (G-20) sepakat untuk memperpendek masa resesi ekonomi global dan menyelamatkan...
>>>

NATIONAL

article thumbnailMenggugat Perjanjian Kerjasama ASEAN-China

Thursday, 04 February 2010

We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English. Belakangan ini pemerintah terlihat sangat agresif dalam mendorong perjanjian...
>>>

article imageADB Komitmen Tambah Utang RI Hingga USD 1 Miliar

Monday, 26 October 2009

We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English. JAKARTA - Bank Pembangunan Asia (ADB) berkomitmen menambah utang untuk Indonesia hingga USD 1 miliar. Dari...
>>>