Di Indonesia, kebijakan luar negeri yang
dijalankan oleh pemerintah Indonesia seringkali tidak bersesuaian dengan
kebutuhan rakyat Indonesia sebagai konstituen domestik. Kebijakan luar negeri,
khususnya di dalam bidang perekonomian, lebih cenderung memperhatikan peran
internasional Indonesia dan situasi di tingkat global yang belum tentu sesuai
dengan kebutuhan rakyat. Berbeda dengan beberapa negara lainnya, bahkan di
negara kampiun kapitalisme, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa
Barat, pemerintah sangat peka dengan kebutuhan domestik. Seperti yang
akhir-akhir ini kita lihat, Presiden AS Barack Obama membatalkan kunjungan ke
Australia, Indonesia, dan Guam di bulan Maret 2010 karena Obama lebih
memperhatikan persoalan yang ada di tingkat domestik yakni mengenai reformasi
pengelolaan sektor kesehatan. Di Korea Selatan, misalnya, pemerintah akhirnya
membatalkanFree Trade Agreement (FTA) dengan Amerika Serikat karena terdapat
penolakan yang kuat dari petani Korea Selatan. Sebaliknya, Indonesia di bawah
kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih mengutamakan
pencitraan di dalam politik internasional.
Pencitraan ini dapat kita lihat, misalnya,
bagaimana SBY selalu menampilkan imej Indonesia sebagai negara muslim terbesar
di dunia dengan karakter Islam yang lebih toleran. Kemudian, citra Indonesia
yang mampu menerapkan demokrasi sejajar dengan nilai-nilai Islam. Di bidang
ekonomi, pencitraan juga terlihat bagaimana SBY selalu mengusung pertumbuhan
ekonomi Indonesia dengan kenaikan GDP yang signifikan. Ketika Indonesia
‘dilamar’ menjadi anggota G20, SBY pun menyambut positif dengan menyatakan
bahwa Indonesia dapat memainkan peran internasional yang lebih aktif. Hal
tersebut merupakan sebuah ironi karena di saat pemerintahan mendengungkan soal
demokrasi, justru kebijakan luar negeri yang menyangkut hajat hidup orang
banyak tidak pernah demokratis. Ironi yang juga muncul adalah ketika pemerintahan
membanggakan kenaikan GDP, kondisi sebaliknya justru posisi hutang luar negeri
Indonesia semakin naik selama empat tahun terakhir dari Rp 400 triliun menjadi
Rp 1.667 triliun.[2]
Kesejahteraan pekerja di sektor-sektor tertentu, seperti petani, justru nilainya
turun.[3] Hal ini
memperlihatkan sebuah fenomena yang disebut ‘statistical quagmire’ atau
penggelembungan statistik. Artinya, statistik yang memang tidak bisa untuk
menjadi satu-satunya alat ukur pembangunan sosial ekonomi, dijadikan pembenaran
sehingga angka statistik tersebut seolah dapat mewakili realitas yang
sesungguhnya.
Selain masalah pencitraan tersebut, di dalam
pemerintahan SBY, kebijakan perekonomian masih bermuara pada neoliberalisme. Di
bawah pemerintahan SBY, pemerintah melanjutkan program privatisasi dan
pengurangan BUMN.[4]
Undang-undang yang mengarah pada liberalisasi sektor-sektor vital yang tersebar
dalam berbagai undang-undang juga banyak diterbitkan di masa pemerintahan SBY. The devil is in the detail. Ungkapan ini
sesuai dengan ragam liberalisasi perekonomian di Indonesia yang ‘tersembunyi’
di dalam undang-undang yang mungkin bersifat teknis, seperti : Undang-undang
Kesehatan Hewan, Undang-undang Pemuliaan Varietas Tanaman, Undang-undang Badan
Hukum Pendidikan, Undang-undang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, dan
lain-lain. Artinya, pasal untuk melakukan liberalisasi tidak seterang dalam,
misalnya, Undang-undang Penanaman Modal, namun pada hakikatnya mengarah pada
liberalisasi perekonomian. Kebijakan yang bermuara pada neoliberalisme juga
terlihat ketika pemerintah ikut dalam FTA dengan China, Australia dan New
Zealand, Jepang, dan India. Terkait dengan masalah konstituen domestik, apakah
neoliberalisme merupakan satu jawaban dalam pembangunan sosial ekonomi di
Indonesia ? Apakah perdagangan bebas adalah kebutuhan rakyat Indonesia ?
Hipotesis yang saya ajukan adalah tidak.
Neoliberalisme dan Kebijakan
Perekonomian di Indonesia
Karl Polanyi, seorang pemikir kritis dari
Hongaria, menyebutkan ada dua kritik utama dalam pasar bebas yang memperlihatkan
bahwa sebenarnya pasar bebas bukan merupakan kondisi alamiah di masyarakat.
Pasar bebas merupakan satu kondisi yang dikonstruksnegara melalui
kebijakan-kebijakan menyerahkan sektor-sektor perekonomian pada swasta (self-regulating market). Pada 1830,
Karl Polanyi mengatakan bahwa pada tahun 1830-an, liberalisme ekonomi di
Inggris telah meledakkan hasrat perang salib dan laissez-faire telah menjadi sebuah keyakinan bagi masyarakat.[5] Ini
dipicu oleh kebijakan negara yang meliberalisasi sektor-sektor penting dalam
kehidupan masyarakat.
Menurut Polanyi, ekonomi pasar bebas menciptakan
sebuah tipe masyarakat baru. Dalam masyarakat tersebut, muncullah sebuah ruang
ekonomi yang dibatasi dengan ketat dari domain-domain lain dalam masyarakat.
Mulai saat itu, institusi-institusi masyarakat ditentukan oleh ruang ekonomi,
sementara mekanisme pasar menciptakan determinisme ekonomi sebagai sebuah hukum
umum bagi semua kelompok masyarakat.
Kedua, menurut Polanyi, meskipun ekonomi modern mengalami perkembangan, kapitalisme telah menjadi kondisi yang terbaca pada kultur ekonomi dan politik Barat. Bagi Polanyi, self-regulating market akhirnya adalah fiksi semata-mata. Ia memberi nama the commodity fiction. Segala sesuatu difiksikan sebagaikomoditas, lalu diperjualbelikan, sambil menyangkal realitas manusia sebagaisubjek dalam proses ekonomi. Inilah yang kemudian disebut oleh Polanyi sebagai komodifikasi.
Di
Indonesia, ide mengenai neoliberalisme telah menjadi arus utama dalam kebijakan
perekonomian Indonesia, khususnya di masa Orde Baru. Pengelolaan
ekonomi-politik di masa pemerintahan Soeharto (Orde Baru) berjalan dengan
pertama memberikan prioritas sangat kuat untuk pencapaian target pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, yang dalam penafsiran dan implementasinya diserahkan
sepenuhnya kepada beberapa tim khusus ekonomi yang secara teknokratis
menempatkan ide neoliberalisme dan kemudahan bagi aliran modal Barat dan Jepang
dalam rangka proses industrialisasi substitusi impor maupun promosi ekspor
bahan mentah.
Kedua, menciptakan setting politik yang menempatkan presiden, ABRI, dan Golkar sebagai
mesin stabilitas politik dan mensubordinasikan institusi politik lainnya demi
tercaopainya tujuan ekonomi Orde Baru. Setting politik ini penting dalam
memastikan kebijakan satu arah menjadi keniscayaan bagi rakyat tanpa ada
perlawanan atau dialektika.[6]
Ketiga, memberikan fasilitas dan perlindungan tarif maupun nontarif kepada
kelompok big business yang
diasumsikan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi bercorak trickle down effect. Keempat, sistem family business yang dikembangkan Soeharto membuat sektor-sektor
perekonomian hanya dikembangkan oleh keluarga dan rekanan dekat Soeharto.
Dengan pola pembangunan ekonomi yang satu arah (top-down), bercorak pasar bebas, dan
melanggengkan korupsi kolusi nepotisme (KKN), maka kebijakan perekonomian di
Indonesia selama ini tidak pernah menjumpai kebutuhan di akar rumput. Walaupun
negara mengasumsikan program yang dijalankan adalah untuk rakyat, akan tetapi
suara rakyat seolah bungkam. Inilah yang menurut beberapa pengamat menimbulkan
fenomena kapitalis-kapitalis baru atau pseudo-capitalist
di pedesaan yang dekat dengan kekuasaan.[7] Di
pedesaan kapitalis ini menjalankan perannya sebagai tengkulak, makelar,
pemborong, pedagang perantara yang mempunyai dua kaki kekuasaan sekaligus, di
masyarakat maupun di lembaga kekuasaan formal. Di masyarakat, kapitalis baru
ini menciptakan pola hubungan patron-klien dimana mereka bertindak sebagai
patron dengan misalnya memberikan pinjaman uang (hutang), sistem ijon, dan
lainnya. Sebaliknya, di lembaga kekuasaan formal, kapitalis baru ini mendapat
tempat di dalam birokrasi lokal yang berpayung di bawah Golkar sebagai mesin
politik Orde Baru. Sehingga, suara masyarakat di level grassroot terbungkam karena di dalam masyarakat terdapat struktur
yang timpang yang menempatkan mereka sebagai klien, dan di satu sisi politik satu arah tidak memunculkan
partisipasi politik, kecuali bagi mereka yang telah masuk dalam mesin politik
Golkar, termasuk kapitalis baru ini.
Pasca-Orde Baru, masyarakat sipil mulai
mendapatkan kesempatan untuk masuk ke ruang-ruang kebijakan akan tetapi masih
terbatas dan tergerus dengan pengarusutamaan neoliberalisme dalam
kebijakan-kebijakan perekonomian. Ide-ide yang ditawarkan adalah kebijakan kapitalistik
yang berwajah humanis, misalnya dengan konsep-konsep Millenium Development Goals, Green Investment, atau bantuan
penguatan kapasitas bagi negara-negara berkembang. Tawaran ini, menurut hemat
saya, tidak menjawab kebuntuan masalah-masalah di Indonesia karena tidak
menyelesaikan pangkal persoalan yang sebenarnya. Misalnya, boleh jadi pelayanan
rumah sakit lebih murah, akan tetapi untuk menebus obat yang di dalamnya
terdapat elemen TRIPs atau paten membuat harga obat mahal dan tak terjangkau
oleh masyarakat miskin. Dalam mengumpulkan uang untuk berobat pun, akses
masyarakat miskin terhadap pasar,katakanlah di sektor informal, sangat
terhambat karena adanya persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku ekonomi
yang lebih besar.
Satu kata kunci yang penting untuk mengaitkan
antara perlunya suara masyarakat akar rumput perlu didengar di dalam kebijakan
luar negeri dalam dengan kondisi perekonomian saat ini adalah globalisasi
ekonomi yang menciptakan ekspansi modal, barang dan jasa dari negara maju ke negara
berkembang. Artinya, dampak dari globalisasi ekonomi telah mengenai masyarakat
di akar rumput.
Perlunya Mereposisi
Kebijakan Luar Negeri yang Berbasis Konstituen
Di dalam teori Hubungan Internasional, terdapat
tiga arus pemikiran besar positivistik, yakni realisme, liberalisme, dan
strukturalisme. Masing-masing pemikiran tersebut, dengan intensi penekanan yang
berbeda berbicara mengenai kepentingan “nasional”. Dalam teori realisme klasik
disebutkan bahwa kebijakan luar negeri suatu negara digunakan untuk
sebesar-besarnya kepentingan nasional. Dalam konteks Indonesia, kepentingan
nasional mesti dipertanyakan lagi, siapa yang disebut dengan “nasional”?
Dalam
uraian di atas telah kita ketahui bahwa dalam struktur pengambilan keputusan
maupun distribusi faktor-faktor produksi, rakyat tidak mempunyai ruang. Suara
rakyat telah dikooptasi oleh elit di tingkat lokal. Pembangunan pun dijalankan
secara top down dengan strategi
neoliberal yang bertumpu pada asumsi trickle
down effect. Pada kenyataannya, pembangunan dengan cara top down tersebut mengaburkan realitas
di masyarakat. Doktrin trickle down juga
membuat Indonesia lebih banyak bertumpu pada investasi asing dan ekspor bahan
baku mentah yang pada akhirnya menciptakan kondisi deindustrialisasi nasional.
Terbukti, pada krisis tahun 1998, pembangunan bercorak trickle down gagal ditandai dengan larinya sejumlah perusahaan
asing dari Indonesia yang berimbas pada PHK karyawan.
Akira Iida dalam Paradigm Theory and Policy Making : Reconfiguring the Future [8],
menggambarkan bahwa kebijakan publik di negara berkembang sebagai sebuah
konflik antara kepentingan global dan kepentingan domestik. Kepentingan global
dapat saja bersembunyi di balik kepentingan domestik, sehingga perlu kejernihan
dalam memetakan situasi dan aktor yang ada. Terkait dengan pemikiran Iida,
dalam pemikiran Akira Iida menekankan adanya gap atau jarak di antara paradigma global dan lokal. Oleh karena
itu, empat pilihan bagi pengambil kebijakan di negara berkembang adalah, “to live with the paradigm gap, retaining a
closed economy andprioritizing the
maintenance of social, economic, and polical stability until the time is right
for opening the economy….to make an effort to bridge the gap and align the
domestic paradigm…. to make an effort to bridge the gap and align the domestic
paradigm with internationally dominant paradigm….to surrender….and to request
annexation”.
Interpretasi
dari empat pilihan kebijakan tersebut adalah sebagai berikut. Pilihan pertama
yakni memprioritaskan stabilitas sosial, ekonomi, dan sosial-politik adalah
pilihan yang paling berkualitas bagi negara berkembang yang masih mempunyai
kendala-kendala dalam proses pembangunan manusia, khususnya dalam sektor
ekonomi. Posisi ini juga sesuai dengan konteks negara yang mempunyai ketergantungan
impor terhadap beberapa komoditas yang strategis. Posisi kedua adalah posisi
yang dapat dijalankan oleh negara yang sudah mencapai tahap industrialisasi
yang tinggi sehingga ketika dilakukan “effort” untuk mengimbangi dengan
paradigma global, ada keuntungan yang akan dicapai negara tersebut. Posisi yang
ketiga yakni menyerah adalah posisi yang tidak berkualitas karena menyerah
dalam globalisasi akan membuat sebuah bangsa semakin terpuruk karena serbuan
produk-produk impor yang akan melemahkan perekonomian nasional. Posisi yang
keempat adalah posis yang juga tidak berkualitas karena penguasaan negara lain
berarti menyerahkan nasib petani kecil kepada perusahaan-perusahaan
multinasional.
Terkait dengan pilihan-pilihan dalam pengambilan
kebijakan, menurut Valentin Zahrnt [9],
ekonomi politik dari pembuatan kebijakan perdagangan merupakan bentuk utama
dari analisis yang terkait dengan bagaimana kepentingan domestik dan institusi
merumuskan interaksi negara di level internasional. Beberapa penelitian telah
dilakukan mengenai kepentingan-kepentingan tertentu dari konstituen domestik
yang beragam, pada saluran apa mereka menggunakannnya untuk merumuskan
kebijakan, dan pada kondisi apa yang memperkuat dan melemahkan posisi mereka.
Zahrnt mengatakan bahwa pendekatan yang state-centric
merupakan pendekatan tradisional yang hanya memusatkan perhatian pada
dinamika ekskutif dan legislatif, sedangkan pendekatan berbasis “konstituen
domestik” merupakan cara pengambilan kebijakan yang lebih melihat pada
kebutuhan masyarakat, dan bukan elit politik.
Jika melihat pada pengambilan keputusan berbasis
konstituen domestik, maka, misalnya, petani, merupakan salah satu elemen
konstituen yang penting. Di Indonesia, sumbangan sektor pertanian pada tahun
2003 sebesar 12% kepada PDB nasional serta menyediakan kesempatan kerja kurang
lebih 60% dari total tenaga kerja keseluruhan. Pertanian tidak hanya penting
karena pertimbangan perdagangan, namun juga karena aspek-aspek non-perdagangan
yang melingkupi kehidupan petani, seperti kebutuhan untuk livelihood security, food security, rural development, serta
pengarusutamaan kedaulatan pangan.
Ditambah
lagi, dalam perumusan kebijakan luar negeri harus ditujukan untuk tujuan
pembangunan yang lebih luas, bukan hanya sekedar economie pour economie, ekonomi yang hanya kembali untuk ekonomi.
Pembangunan sosial ekonomi harus diletakkan lebih luas tidak hanya sekedar
untuk naiknya pertumbuhan ekonomi dan angka-angka indikator ekonomi. Keadilan
sosial adalah amanat yang melekat dalam bangsa ini, sebagaimana tertulis dalam
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Untuk mewujudkan keadilan sosial,
pemerataan dalam pembangunan menjadi satu kata kunci yang selama ini belum
terwujud.
Berdasarkan
uraian di atas, ada dua hal yang bisa menjawab hipotesis di atas. Pertama,
kebijakan meliberalisasi perekonomian adalah suatu konstruksi yang dirancang
dalam kebijakan negara. Oleh karena itu, keinginan untuk mengekspansi
perekonomian bukanlah karakter dasar manusia. Di Indonesia, suara akar rumput
nyaris tidak terdengar karena struktur pemerintahan yang otoriter dan adanya
konglomerasi dan pola patron-klien di dalam masyarakat pedesaan, sehingga
terjadi subordinasi masyarakat dan menjauhkan masyarakat pedesaan dari politik.
Kedua, partisipasi masyarakat yang diperlukan dalam pembangunan sosial ekonomi
bukanlah partisipasi prosedural, namun partisipasi yang lebih mengakar pada
kualitas pembangunan itu sendiri, di mana manusia diletakkan sebagai subjek
pembangunan.
Kebijakan
luar negeri juga seharusnya merupakan cerminan kebutuhan konstituen domestik,
bukan hanya kebutuhan dari sekelompok elit bisnis atau birokrasi. Kebijakan
luar negeri juga bukanlah cerminan dari politik kosmetik atau pun peran yang
ingin dimainkan dalam politik internasional. Di dalam sebuah diskusi, Vedi
Hafiz, sosiolog dari National University
of Singapore,mengatakan bahwa ada dua kelompok yang rakyat jangan sampai
terjebak di dalamnya. Pertama, kelompok oligarki yang mempunyai kaki di dunia
bisnis dan politik, dan kedua kelompok teknokrati yang menginginkan
transparansi dan keterbukaan, karena aktor-aktor oligarki telah membuat bisnis
menjadi tidak bisa diawasi. Kelompok teknokrati di Indonesia saat ini banyak
yang berangkat dari pemikiran Chicago
School yang terlihat disiplin secara ontologis, namun gagal dalam
keberpihakan terhadap rakyat. Oleh karena itu, kejernihan suara rakyat perlu
mendapat tempat yang sesungguhnya dalam pembangunan di negeri ini.
[1]Penulis adalah Program Officer di Insitute for Global Justice
[3] Lihat data nilai
tukar petani 2009 yang pada sub-sektor tertentu mengalami penurunan (minus),
yakni di sub sektor hortikultura dan pangan.
[4]2010, Privatisasi dan Rightsizing BUMN Dilanjutkan,
Kompas, 28 Oktober 2009
[5] Kenneth Mc Robbie, Humanity, Society and Commitment: On Karl Polanyi, London : Black Rose Books, 1994
[6] Damanhuri, Didin, Indonesia : Negara, Civil Society dan Pasar
dalam Kemelut Globalisasi, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, 2009 hlm. 131
[7]Isbandi Rukminto Adi, Intervensi Komunitas
: Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat , Jakarta :
Rajawali Press, 2008 hlm. 42
[8]Akira Iida, Paradigm Theory and Policy Making :
Reconfiguring the Future,Tokyo : Tuttle Publishing, 2004,
hlm.
15
[9]Valentin Zahrnt, Domestic Constituents and
the Formulation of WTO Negotiating Positions : What the Delegates Say, dalam World Trade Review Volume 7
Issue. 2 , 2008, hlm. 282
Is The Free Trade Solution for Indonesia?Thursday, 08 January 2009 | AdministratorPendahuluan
Sejak munculnya masalah kenaikan BBM, macetnya
pembayaran subprime mortgage sampai krisis
keuangan Amerika Serikat yang dipicu oleh meningkatnya biaya... >>>
Global Justice Update, Tahun ke-7, Edisi 2, Juni 2009Wednesday, 21 October 2009We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Berapa kali lagi Indonesia harus menjadi tumbal untuk menyelamatkan
krisis bangsa lain? Sejarah mencatat, sepanjang... >>>
Global Justice Update, Tahun ke-7, Edisi Khusus 2009Thursday, 09 July 2009We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Neoliberalisme
adalah mimpi buruk
bagi kedaulatan negeri ini!
Tak ada kemakmuran apalagi keadilan
yang bisa... >>>
INTERNASIONAL
Jeratan Perjanjian Perdagangan BebasSunday, 07 February 2010We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Tahun 2009, boleh dikatakan sebagai tahun... >>>
G-20 Sepakat Gelontorkan US$ 1,1 TriliunMonday, 26 October 2009We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Para pemimpin dunia dari 20 negara (G-20) sepakat untuk
memperpendek masa resesi ekonomi global dan menyelamatkan... >>>
NATIONAL
Menggugat Perjanjian Kerjasama ASEAN-ChinaThursday, 04 February 2010We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
Belakangan ini pemerintah terlihat sangat agresif
dalam mendorong perjanjian... >>>
ADB Komitmen Tambah Utang RI Hingga USD 1 MiliarMonday, 26 October 2009We Are Apologize, Currently This Artcle Has No Translation On English.
JAKARTA - Bank
Pembangunan Asia (ADB) berkomitmen menambah utang untuk Indonesia
hingga USD 1 miliar. Dari... >>>